
SINGAPURA akan menetapkan vapeatau rokok elektronik sebagai masalah narkoba. Selain itu, pemerintah Singapura juga akan memperketat penegakan hukum terhadap penggunaan alat vape yang tidak sah.
"Sejauh ini kami memperlakukan vape seperti tembakau, dan paling cepat kami akan memberikan denda. Namun, hal itu kini sudah tidak cukup lagi," kata Perdana Menteri Lawrence Wong dalam pidato peringatan Hari Nasional di markas besar Institut Pendidikan Teknik di Ang Mo Kio, Minggu, 17 Agustus 2025, dilaporkan dariCNA.
Penggunaan alat hisap uap semakin meningkat di kalangan remaja di Singapura. Namun, mengonsumsi vape dianggap sebagai tindakan yang melanggar hukum di negara tersebut. Berdasarkan situs resmiPemerintah Singapura, banyak produk vape yang mengandung bahan berbahaya dan bersifat adiktif, seperti etomidate. Berikut alasan di balik kebijakan larangan penggunaan vape di Singapura, berdasarkan laporan dariCNAmenurut Associate Professor Ho Han Kiat dari Jurusan Farmasi dan Ilmu Farmasi di Fakultas Sains Universitas Nasional Singapura (NUS).
3 Alasan Pelarangan
- Kandungan Bahan Kimia Berbahaya
Seperti rokok biasa, vape juga mengandung ribuan senyawa kimia. Di dalam vape, terdapat berbagai jenis zat berbahaya yang sudah dikenal luas, seperti logam berat, hidrokarbon poliaromatik (terkandung dalam batu bara dan bahan bakar fosil), serta partikel halus. Selain itu, terdapat logam berat seperti arsenik, kadmium, dan kromium, yang dikaitkan dengan risiko kanker. Kadmium, yang sering ditemukan pada baterai, dapat merusak sistem pernapasan sehingga menyebabkan kesulitan dalam bernapas.
Senyawa poliaromatik termasuk dalam kelompok bahan yang paling sering diteliti, yaitu prokarsinogen. Prokarsinogen tidak langsung berbahaya ketika terhirup, namun dapat diproses oleh tubuh dan berubah menjadi karsinogen, yakni zat yang mampu memicu kanker.
Jika partikel kecil dari vape terhirup, partikel tersebut bisa masuk ke kantung udara paru-paru yang menjadi tempat terjadinya pertukaran gas. Secara rata-rata, satu pod vape berisi 2 ml dengan kandungan nikotin 20 mg mengandung kadar nikotin setara dengan 20 hingga 40 batang rokok.
- Risiko Kesehatan
Vape memanfaatkan zat propilen glikol untuk menghasilkan uap. Meskipun propilen glikol umumnya dianggap aman dalam kadar tertentu yang digunakan pada makanan dan obat-obatan, tetapi belum ada data pasti mengenai keamanannya saat dihirup melalui vape dalam jangka panjang. Beberapa individu pernah mengalami reaksi alergi yang langka namun berat terhadap propilen glikol.
Rokok elektronik juga menghasilkan zat dari komponen pemanasnya yang tidak ditemukan pada rokok konvensional. Formaldehida, senyawa kimia yang digunakan dalam pengawetan mayat, bisa terbentuk melalui proses pembakaran dan oksidasi intensif bahan volatil dalam cairan vape. Menghirup formaldehida dapat merusak sel-sel di saluran pernapasan.
Selain itu, vape mengandung bahan rasa seperti vanila, mint, dan diasetil agar lebih menarik bagi penggunanya. Diasedil secara khusus sangat berbahaya, dan dapat menyebabkanpopcorn lung, sebuah kondisi yang mengganggu yang sudah dikenal sejak awal tahun 2000-an.
- Risiko Kecanduan
Nikotin adalah komponen utama dalam rokok yang menyebabkan seseorang menjadi ketagihan. Kehadirannya di dalam produkvapejuga bisa menyebabkan ketergantungan bagi pengguna, mirip dengan rokok biasa. Zat adiktif seperti nikotin menempel pada reseptor di otak yang memicu perasaan bahagia, misalnya pelepasan dopamin. Dampak ini lebih besar pada otak yang masih muda dan sedang berkembang.
Selain nikotin, rokok juga mengandung bahan psikoaktif lain seperti nornikotin, anabasin, dan asetaldehida. Menurut penelitian dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat atau The Food and Drug Administration (FDA), anabasin juga ditemukan dalam beberapa produk rokok elektronik. Selain itu, asetaldehida diketahui bersifat karsinogenik dan dapat terbentuk pada suhu tinggi sebagai hasil samping dari berbagai senyawa kimia volatil.
KOMENTAR